BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Haji
adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat
dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang
dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan)
dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab
Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal
ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan
inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam
di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan
berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal
10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha
sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
Secara
lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi
bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan
menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan
tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula.
Yang dimaksud dengan tempat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain
Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud
dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai
sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah
thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan
lain-lain.
B.
Tujuan
Makalah
ini disusun dengan tujuan untuk memberi gambaran tentang ibadah haji secara
umum, terutama berkaitan dengan hal-hal yang umum dilakukan dalam melakukan
ibadah haji.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Ibadah
Haji
Orang-orang
Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari
nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi,
bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan
melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan
syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang
salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara'
(syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.
Latar
belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan
oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid).
Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat
sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah
(daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid
Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi
Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di
Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa
di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.
Setiap
jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya.
Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana hadis berikut yang
artinya:
Aisyah RA berkata: Kami berangkat
beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Diantara kami ada
yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji.
Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah.
Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka
ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.
Berikut
adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud:
·
Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan
ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik
menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan
adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya,
orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji
sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan
umrah.
·
Haji tamattu', mempunyai arti
bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu
di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi
untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti
melaksanakan ibadah didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa
terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
·
Haji qiran, mengandung arti menggabungkan,
menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau
menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran
dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan
semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu
lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua
thawaf dan dua sa'i.
B.
Rukun
Haji
Yang
dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang
jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut
:
1.
Ihram,
Ihram,
Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji atau umrah di Miqat
Makani. Amalan Umrah yang pertama adalah Ihram. Ihram adalah niat memasuki
manasik (upacara ibadah haji) haji dan umrah atau mengerjakan keduanya dengan
menggunakan pakaian ihram, serta meninggalkan beberapa larangan yang biasanya
dihalalkan.
a.
Pakaian
Ihram
Untuk pria
Bagi
laki-laki terdiri atas 2 lembar kain yang tidak dijahit, yang satu lembar
disarungkan untuk menutupi aurat antara pusat hingga lutut, yang satu lembar
lagi diselendangkan untuk menutupi tubuh bagian atas. Kedua lembar kain
disunatkan berwarna putih, dan tidak boleh berwarna merah atau kuning.
Untuk wanita
Mengenakan
pakaian yang biasa, yakni pakaian yang menutupi aurat.
b.
Tempat-tempat
Ihram
·
Zul Hulaifah
·
Juhfah
·
Yalamlam
·
Qarnul Manjil
·
Zatu Irqin
·
Makkah
2.
Wukuf
Wukuf
di Arafah, yaitu berdiam diri, zikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9
Zulhijah. Setelah shalat subuh tanggal 9 Zulhijjah, jemaah haji berangkat dari
Mina ke Arafah sambil menyerukan Talbiyah, dan singgah dahulu di Namirah.
Para
jemaah sampai di Padang Arafah tepat pada waktu Zuhur dan ashar dengan jama’
taq’dim dan qasar dengan satu kali azan dan dua ikamah. Selesai shalat, imam
kemudian menyampaikan khutbah dari atas mimbar.
Selama
wukuf di Arafah, para jemaah haji menghabiskan/mengisi waktunya untuk
memahasucikan Allah dengan meneriakan talbiyah, berzikir dan berdoa sebagai
berikut:
Labbaika Allahumma labbaik (a), labbaika
la syarika laka labbaik (a). Innal hamda wannimata lak (a), wal mulka laka la
syarika lak (a).
3.
Tawaf
Ifadah
Tawaf
Ifadah, Yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar
jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah
4.
Sa'i,
Sa'i,
yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali,
dilakukan sesudah Tawaf Ifadah. Adapun praktik pelaksanaan ibadah sa’i adalah
sebagai berikut:
·
Dilakukan sesudah tawaf
·
Berlari-lari kecil atau berjalan cepat dari
bukit Safa menuju bukit Marwah
·
Dikerjakan sebanyak tujuh kali putaran: dari
Safa ke Marwah satu putaran, dan dari Marwah Sa’I hanya boleh dilakukan oleh
orang-orang yang mengerjakan haji atau umrah saja.
5.
Tahallul
Tahallul,
yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan Sa'i.
Setelah melontar Jumrah ‘Aqabah, jamaah kemudian bertahallul (keluar dari
keadaan ihram), yakni dengan cara mencukur atau memotong rambut kepala paling
sedikit tiga helai rambut. Laki-laki disunnahkan mencukur habis rambutnya,
wanita mencukur ujung rambut sepanjang jari, dan untuk orang-orang yang
berkepala botak dapat bertahallul secara simbolis saja. Setelah melaksanakan
tahallul, perkara yang sebelumnya dilarang sekarang dihalalkan kembali, kecuali
menggauli istri sebelum melakukan tawaf ifadah.
6.
Tertib
Tertib,
yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.
C.
Wajib
Haji
Wajib
Haji Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai
pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda).
Yang termasuk wajib haji adalah;
1. Niat
Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian
ihram
2. Mabit
(bermalam) di Muzdalifah pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah
ke Mina). Di Mudzalifah para jemaah haji menunaikan shalat magrib dijamak
dengan shalat isya dengan satu kali azan dan dua iqamah. Kemudian, mereka
bermalam lagi
3. Melontar
Jumrah Aqabah tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir
kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil
sambil berucap, “Allahu Akbar. Allahummaj ‘alhu hajjan mabruran wa zanban
magfura(n)”. Setiap kerikil harus mengenai ke dalam jumrah jurang besar tempat
jumrah.
4. Mabit
di Mina pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah). Hukumnya adalah
sunnah.
5. Melontar
Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13
Zulhijah).
6. Tawaf
Wada', Yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
7. Meninggalkan
perbuatan yang dilarang waktu ihram
D.
Pelaksanaan
Ibadah Haji
1.
BERIHRAM
Pakailah
pakaian ihram pada hari ke-8 (delapan) bulan Dzulhijjah di Mekkah dengan
berdiri menghadap qiblat seraya mengucapkan, “Labbaikallahumma hajjatan (Aku
penuhi panggilan-Mu “Ya Allah” dengan mengerjakan haji).”
2.
MABIT
DI MINA
Berangkatlah
menuju Mina setelah matahari terbit dan laksanakanlah shalat fardhu 5 (lima)
waktu secara qashar (diringkas), yaitu melakukan shalat Zhuhur, Ashar dan Isya
dengan dua rakaat di setiap waktunya, dan bermalamlah di Mina sehingga dapat
melaksanakan shalat Shubuh di sana.
3.
WUKUF
DI ARAFAH
Berangkatlah
menuju Arafah pada hari ke-9 (kesembilan) setelah matahari terbit, sambil
melakukan talbiyah dan takbir, dan dirikanlah shalat Zhuhur dan Ashar secara
qashar dan jam’u taqdim (mengumpulkan dua waktu shalat tersebut di waktu shalat
yang lebih awal (dzhuhur), pent.) dengan satu azan dan dua iqamat tanpa ada
shalat sunnahnya. Dan pastikan bahwa anda benar-benar berada di dalam batas
wilayah Arafah karena wukuf di Arafah merupakan rukun penting dalam pelaksanaan
haji, barangsiapa meninggalkannya maka hajinya menjadi tidak sah.
Berdiri
menghadap qiblat sambil mengangkat kedua belah tangan untuk berdoa hanya kepada
Allah semata, dan dilarang untuk berdoa kepada selain-Nya. Seraya melakukan
talbiyah dan ucapan :
4.
MABIT
DI MUZDALIFAH
Bertolaklah
secara tenang dari Arafah setelah matahari terbenam menuju Muzdalifah, dan
shalatlah Maghrib dan Isya secara qashar dan jam’u ta`khir (mengumpulkan dua
waktu shalat tersebut di waktu shalat yang lebih akhir (Isya), pent.) dengan
satu azan dan dua iqamat tanpa ada shalat sunnahnya. Bermalamlah (mabit) di
Muzdalifah sebagai kewajiban haji hingga anda melaksanakan shalat Fajar. Selanjutnya
berzikir di Masjidil Haram dengan menghadap qiblat sambil mengangkat kedua
belah tangan anda untuk berdoa, bertahmid, bertahlil mentauhidkan Allah dan
(tempat mana saja di) Muzdalifah semuanya adalah Masy’aril Haram. Diperkenankan
bagi orang yang lemah (seperti wanita dan orang tua renta)penting untuk
meninggalkan Muzdalifah setelah lewat tengah malam.
5.
MELONTAR
Bertolaklah
dari Muzdalifah sebelum matahari terbit menuju Mina pada hari ‘Iedul Adhha
sambil mengucapkan talbiyah. Dan hendaklah anda kerjakan secara tenang.
Lakukankanlah lontaran ke Jamrah Kubra (yaitu Jamrah terakhir yang paling dekat
dari Mekkah, setelah terbit matahari, sekalipun sampai malam jadikanlah posisi
Mekkah (qiblat) di sebelah kiri anda dan posisi Mina di sebelah kanan anda-
dengan 7 (tujuh) kerikil yang anda ambil sejak di Muzdaliah, seraya melakukan
takbir pada setiap batu kerikil yang dilontarkan. Pastikan anda mengetahui
bahwa kerikil tersebut telah jatuh ke dalam cawan tempat lontaran (al-marma).
Seandainya lontarannya tidak ada yang meleset, maka hentikanlan bacaan talbiyah
pasca pelaksanaan pelontaran berakhir.
Kenakanlah
pakaian anda dan pakailah wangi-wangian , maka dihalalkan bagi anda segala
(yang dilarang waktu berihram) kecuali bersetubuh.
6.
SEMBELIH
HEWAN QURBAN
Sembelih
dan kulitilah hewan qurban di Mina atau di Mekkah pada hari-hari “Ied. Dari
sembelihan tersebut, makanlah dan berilah makan orang-orang faqir.
Diperkenankan untuk mewakilkannya. Maka anda dapat membayar harga hewan qurban
kepada orang yang anda percayai untuk melaksanakannya, baik kepada
personal-personal atau lembaga-lembaga tertentu yang dipercaya. Seandainya ia
tidak berkemampuan untuk membayar harga hewan qurban, maka berpuasalah selama 3
(tiga) hari pada masa haji dan 7 (tujuh) hari jika ia telah kembali ke
keluarganya. Dan bagi wanita berlaku hukumnya seperti pria. Dan ini hukumnya
adalah wajib untuk haji tamattu’ dan qiran.
7.
MENCUKUR
Cukurlah
habis rambut anda seluruhnya atau potong pendeklah sekalian semuanya, dan
mencukur habis lebih utama (afdhal) dari sekedar memendekkan. Sedangkan bagi
wanita, dipotong rambutnya sedikit saja. Jangan merasa puas dengan apa yang
dilakukan oleh banyak orang dengan memendekkan sebagian rambut kepalanya,
bahkan seharusnya dipotong pendek seluruh bagiannya. Karena memotong pendek
menempati posisi mencukur, sementara cukuran berlaku untuk seluruh rambut
dibagian kepala.
8.
TAWAF
DAN SA’I
Bertolaklah
menuju Mekkah, lalu bertawaflah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 (tujuh) putaran.
Bersa’ilah antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 (tujuh) kali sebagaimana yang
dijelaskan dimuka pada “Rangkaian Pelaksanaan Umrah”. Setelah melakukan tawaf
dan sa’i, maka bagi anda dihalalkan istri anda setelah sebelumnya dilarang
untuk “didekati”. Seandainya tidak memungkinkan bagi anda untuk melakukan tawaf
dan sa’i pada hari ini, maka dapat dilakukan pada hari-hari Tasyriq (11-13
Dzulhijjah, pent). Jika belum bisa juga, maka di hari-hari Dzulhijjah.
Sunnah
untuk melaksanakan rangkaian amal secara tertib di Hari ‘Ied, sebagai berikut :
a. Melontar
Jumrah Al-Aqabah (qubra), lalu
b. Menyembelih
hewan qurban, lalu
c. Mencukur
rambut, lalu
d. Bertawaf
Ifadhah, lalu
e. Melakukan
sa’i bagi haji tamattu’.
9.
MABIT
DI MINA DAN MELONTAR
1. Kembalilah
ke Mina pada hari-hari ‘Ied dan bermabitlah di sana sebagai wajib hukumnya.
2. Melontar,
waktunya setelah Zhuhur hingga terbenam matahari dan dapat diperpanjang hingga
malam hari pada kondisi-kondisi yang darurat.
3. Lakukanlah
lontaran di 3 (tiga) Jamrah secara tertib, dimulai dari ash-Shughra (yang
kecil), dengan 7 (tujuh) butir kerikil (yang dipungut dari Mina) di setiap
Jamrah, seraya bertakbir di setiap batu yang dilontarkan. Serta berdirilah
menghadap qiblat setelahnya sambil mengangkat kedua belah tangan untuk berdoa
sebanyak-banyaknya kepada Allah semata.
4. Kemudian
lakukanlah lontaran Jamrah al-Wushtha persis seperti yang dilakukan di
ash-Shugra dan berdirilah setelahnya untuk berdoa.
5. Kemudian
lakukanlah lontaran Jamrah al-Kubra dengan menjadikan posisi Mina di sebelah
kanan anda dan Mekkah (qiblat) di sebelah
anda. Dan tidak berdiri untuk berdoa setelahnya.
6. Lakukanlah
lontaran ke 3 (tiga) Jamrah pada hari ketiga dari hari ‘Ied, persis seperti
yang anda lakukan di hari ke-2 (dua)nya dari hari ‘Ied. Dan bertolaklah dari
Mina sebelum terbenamnya matahari –jika situasi menuntut anda untuk
menyegerakan- namun jika tidak maka wajib bagi anda untuk mabit di Mina dan
melontar ke-3 Jamrah di hari ke-4. Yang demikian itu adalah lebih utama
(afdhal).
7. Diperbolehkan
bagi orang yang beruzur syar’i (al-ma’dzur) untuk mengakhirkan lontaran di hari
ke-2 (dua) dari hari ‘Ied ke hari ke-3 (tiga)nya. Dan dari hari ke-3 (tiga) ke
hari ke-4 (empat)nya. Dan diperbolehkan pula untuk mewakilkan pelaksanaan
lontaran bagi wanita yang lemah, orang yang sakit, orang-orang yang renta, juga
anak-anak.
10. TAWAF WADA’
Hukumnya
wajib kepada selain wanita yng haid dan nifas, dan menjadualkan acara
perjalanan (as-safar) setelahnya. Maka wajib untuk menyembelih binatang bagi
yang meninggalkannya, atau meninggalkan pelaksanaan lontar, atau tarkib mabit
di Mina.
Tempat Istimewa dalam Ibadah Haji
1. Makkah
Al Mukaromah
Di
kota inilah
berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil
Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini
ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.
2. Arafah
Kota di
sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu
tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah tiap tahunnya.
Daerah berbentuk padang
luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh
dunia. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.
3. Mina
Tempat
berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke
tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan.
Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan:
Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga
diwajibkan untuk menginap satu malam.
4. Muzdalifah
Tempat
di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit
(Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.
5. Madinah
Adalah
kota suci kedua
umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dimakamkan
di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah
haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri
berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km melalui
transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di
masjidnya Nabi. Lihat foto-foto keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.
Tempat Bersejarah
1. Jabal
Nur dan Gua Hira
Jabal
Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di puncaknya
terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah Nabi
Muhammad saw menerima wahyu yang pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat 1-5.
2. Jabal
Tsur
Jabal
Tsur terletak kurang lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk
mencapai Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung
inilah Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan
orang Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah.
3. Jabal
Rahmah
Yaitu
tempat bertemunya Nabi Adam as dan Hawa setelah keduanya terpisah saat turun
dari surga. Peristiwa pentingnya adalah turunnya wahyu yang terakhir pada Nabi
Muhammad saw, yaitu surat
Al-Maidah ayat 3.
4. Jabal
Uhud
Letaknya
kurang lebih 5 km dari pusat kota
Madinah. Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan
kaum musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di
antaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. Kecintaan
Rasulullah saw pada para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya
hampir setiap tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting
untuk diziarahi.
5. Makam
Baqi'
Baqi'
adalah tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang.
Jamaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah
timur dari Masjid Nabawi. Di sinilah makam Utsman bin Affan ra, para istri
Nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada
banyak perbedaan makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di Indonesia,
terutama dalam hal peletakan batu nisan lihat Hikmah Ziarah ke Makam Baqi'.
6. Masjid
Qiblatain
Pada
masa permulaan Islam, kaum muslimin melakukan shalat dengan menghadap kiblat ke
arah Baitul Maqdis di Yerussalem, Palestina. Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada
saat Nabi Muhammad saw melakukan shalat Zuhur di masjid ini, tiba-tiba turun
wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan agar kiblat shalat diubah ke
arah Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya
masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.
E.
Haji
Mabrur
Ibadah
haji termasuk ibadah yang paling utama dan ketaatan yang paling agung, ia
adalah salah satu rukun Islam yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepada Nabi
Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sehingga tidak sempurna agama seorang
hamba kecuali dengannya. Sementara itu ibadah yang dilakukan untuk mendekatkan
diri kepada Allah Azza wa Jalla tidak menjadi sempurna dan tidak dapat
diterima, kecuali dengan dua perkara yaitu
(1) Ikhlas
karena Allah Azza wa Jalla dengan mengarahkan maksud ibadah hanya semata-mata
kepada Allah dan kampung akhirat. Ibadah yang dilakukan tidak bermaksud untuk
dipamerkan (riya’) dan digembar-gemborkan (sum’ah) dan tidak ada tendensi
kepentingan duniawi.
(2) Ittiba’un
Nabiy (mengikuti Nabi) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam berujar dan
bersikap. Sedangkan upaya untuk ittiba’un Nabi tidak mungkin terealisasi
kecuali dengan mengetahui sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Karenanya menjadi wajib bagi siapa saja yang hendak melaksanakan ibadah kepada
Allah untuk mempelajari petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengenai
tuntunannya, sehingga amalnya bersesuaian dengan sunnah beliau Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam.
a.
Indikator
Saat Ibadah Haji
v Motivasi
atau niat Ibadah Haji, ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah SWT.
v Proses
pelaksanaan sesuai dengan contoh ibadah Rasulullah saw. dimana syarat, rukun
wajib (bahkan sunat) ibadah tersebut terpenuhi.
v Biaya
untuk ibadah tersebut diperoleh dengan cara yang halal.
v Dampak
dari ibadah haji positif bagi pelakunya, yaitu adanya perubahan kualitas
perilaku ke arah yang lebih baik dan lebih terpuji.
a.
Indikator
Setelah Ibadah Haji
1. Patuh
melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT, patuh melaksanakan sholat,
konsekuen membayar zakat, sungguh-sungguh membangun keluarga sakinah mawaddah
dan wa rahmah, selalu rukun dengan sesama umat manusia, sayang kepada sesama
makhluk Allah SWT.
2. Konsekuen
meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah SWT, terutama dosa-dosa besar,
seperti syirik, riba, judi, zina, khamr, korupsi, membunuh orang, bunuh diri,
bertengkar, menyakiti orang lain, khurafat, bid'ah dsb.
3. Gemar
melakukan ibadah wajib, sunat dan amal shalih lainnya serta berusaha
meninggalkan perbuatan yang makruh dan tidak bermanfaat.
4. Aktif
berkiprah dalam memperjuangkan, menda'wahkan Islam dan istiqamah serta
sungguh-sungguh dalam melaksanakan amar ma'ruf dengan cara yang ma'ruf,
melaksanakan nahi munkar tidak dengan cara munkar.
5. Memiliki
sifat dan sikap terpuji seperti sabar, syukur, tawakkal, tasamuh, pemaaf,
tawadlu dsb.
6. Malu
kepada Allah SWT utk melakukan perbuatan yang dilarang-Nya.
7. Semangat
dan sungguh-sungguh dalam menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan terutama
ilmu-ilmu Islam.
8. Bekerja
keras dan tekun untuk memenuhi keperluan hidup dirinya, keluarganya dan dalam
rangka membantu orang lain serta berusaha untuk tidak membebani dan menyulitkan
orang lain.
9. Cepat
melakukan taubat apabila terlanjur melakukan kesalahan dan dosa, tidak
membiasakan diri proaktif dengan perbuatan dosa, tidak mempertontonkan dosa dan
tidak betah dalam setiap aktivitas berdosa.
10. Sungguh-sungguh
memanfaatkan segala potensi yang ada pada dirinya untuk menolong orang lain dan
menegakkan "Izzul Islam wal Muslimin".
QURBAN
- Pengertian Kurban
Kurban
dalam bahasa Arab disebut ”udhiyah”, yang berarti menyembelih hewan pada
pagi hari. Sedangkan menurut istilah, kurban adalah beribadah kepada Allah
dengan cara menyembelih hewan tertentu pada hari raya Idul Adha dan hari
tasyrik (tanggal 11,12 dan 13 Zulhijah)
Perintah menyembelih
Kurban
Firman Allah SWT:
اڼااءطٻڼڬالکۏٽڕ﴿١﴾ﻓﺻﻞﻠﺭﺒﻙواﻨﺣﺭ﴿٢﴾انﺸﺎﻨﺋﻙﻫﻭاﻻﺒﺗﺭ﴿٣﴾
Artinya:
”Sesungguhnya kami memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah
shalat karena Tuhanmu da berkubanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci
kamu dialah yang terputus.”(QS. Al-Kautsar ayat 1-3)
- Hukum Berkurban ada 3,yaitu:
- Wajib bagi yang mampu
Kurban wajib bagi
yang mampu, dijelaskan oleh firman Allah QS. Al-Kautsar ayat 1-3:
اڼااءطٻڼڬالکۏٽڕ﴿١﴾ﻓﺻﻞﻠﺭﺒﻙواﻨﺣﺭ﴿٢﴾انﺸﺎﻨﺋﻙﻫﻭاﻻﺒﺗﺭ﴿٣﴾
Artinya:
”Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka
dirikan lah shalat karena Tuhanmu dan berkubanlah. Sesungguhnya orang-orang
yang membenci kamu dialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar 1-3)
- Sunnah
Berdasarkan hadist
Nabi Muhammad SAW menjelaskan:
ﻘﺎﻞاﻤﺭﺖﺒﺎﻠﻧﺣﺭﻮﻫﻭﺴﺑﺔﻠﻛﻡ
Artinya: Nabi SAW bersabda:
”Saya diperintah untuk menyembelih kurban dan kurban itu sunnah bagi kamu.”
- Sunnah Muakkad
Berdasarkan hadist
riwayat Daruqutni menjelaskan:
ﻜﺗﺏﻋﻝﺍﻠﻧﺣﺭﻮﻠﯾﺱﺒﻭﺍﺠﺏﻋﻟﯾﻛﻡ
Artinya:
”Diwajibkan melaksanakan kurban bagiku dan tidak wajib atas kamu.”(HR. Daruqutni)
- Jenis dan syarat hewan untuk Kurban
Jenis-jenis binatang
yang dapat untuk kurban, syaratnya adalah:
- Domba : syaratnya telah berumur 1 tahun lebih atau sudah berganti gigi.
- Kambing : syaratnya telah berumur 2 tahun atau lebih.
- Sapi atau Kerbau : syaratnya yelah berumur 2 tahun atau lebih.
- Unta : syaratnya telah berumur 5 tahun atau lebih.
Sebaiknya berkurban
dengan binatang yang mulus dan gemuk serta tidak cacat, seperti:
Jelas-jelas sakit
Sangat
kurus
Sebelah
matanya tidak berfungsi atau keduanya
Pincang
Putus
telinga
Putus
ekor
Dst
- Syarat-syarat hewan Kurban
1.
Hewan
yang dijadikan untuk kurban hendaklah hewan jantan yang sehat, bagus, bersih,
tidak ada cacat seperti buta, pincang, sangat kurus, tidak terpotong telinganya
sebelah atau ekornya terpotong dan sebagainya.
2.
Hewan
yang dikurban
- Syarat dan waktu melaksanakan Kurban
Orang
yang berkurban beragama Islam
Dilaksanakan
pada bulan Zulhijah
Waktu penyembelihan kurban pada tanggal 10 Zulhijah
setelah shalat hari raya Idul Adha, dilanjutkan pada hari tasyriq, yaitu
tanggal 11, 12 dan tanggal 13 Zulhijah sampai terbenam matahari.
- Cara penyembelihan dan do`a berkurban
1.
Cara
menyembelih sama dengan penyembelihan yang disyaratkan Islam, yakni penyembelih
harus orang Islam (khusus kurban, sunnah penyembelih adalah yang berkurban
sendiri, jika diwakilkan disunatkan hadiri pada waktu penyembelihannya)
2.
Alat
untuk menyembelih harus benda tajam. Tidak boleh menggunakan gigi, kuku dan
tulang.
3.
Memotong
2 urat yang ada di kiri-kanan leher agar lekas matinya, tetapi jangan sampai
putus lehernya (makruh).
4.
Binatang
yang disembelih hendaklah digulingkan ke sebelah kiri tulang rusuknya agar
mudah saat penyembelihan.
5.
Hewan
yang disembelih disunnahkan dihadapkan ke arah Kiblat.
6.
Orang
yang menyembelih disunatkan membaca:
1.
Basmalah:
Artinya:
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
1.
b.
Shalawat:
Artinya:
”Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Muhammad dan kepada
keluarga junjungan kami Muhammad.”
1.
c.
Takbir
Artinya: ”Allah Maha Besar.”
1.
d.
Do`a:
ﺒﺳﻡﺍﷲﺍﻠﺭﺤﻣﻥﺍﻠﺭﺤﯾﻡﺍﻠﻟﻬﻡﻫﺫﻩﻤﻧﻙﻔﺗﻗﺑﻝﻤﻧﯼﺍﻨﻙﺍﻨﺕﺍﺮﺤﻡﺍﻠﺭﺤﻣﯾﻥ
Artinya:
”Ya Allah, kurban ini adalah nikmat dari Engkau dan aku berdekat diri kepada
Engkau. Oleh karena itu, terimalah kurbanku! Wahai Zat Yang Maha Pemurah.
Engkau Maha Pengasih dan Maha Penyayang.”
- Hikmah dari Kurban
- Menambah cintanya kepada Allah SWT
- Akan menambah keimanannya kepada Allah SWT
- Dengan berkurban, berarti seseorang telah bersyukur kepada Allah SWT atas segala rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan pada dirinya.
- Dengan berkurban, berarti seseorang telah berbakti kepada orang lain, dimana tolong menolong, kasih mengasihi dan rasa solidaritas dan toleransi memang dianjurkan oleh agama Islam.
Ibadah
qurban merupakan pendidikan keikhlasan dalam beramal. Seorang Muslim yang
berqurban pada setiap tahunnya berarti ia telah melakukan sebuah latihan
beramal yang diliputi oleh rasa ikhlas. Ikhlas dalam beramal merupakan salah
satu kunci dalam beribadah qurban, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh
Nabiullah Ibrahim a.s.
Teladan
Nabiullah Ibrahim a.s adalah merupakan sebuah contoh yang sangat monumental
yang patut ditiru oleh generasi Muslim sepanjang zaman. Perjuangan dan
pengorbanan Nabi Ibrahim a.s serta anak beliau Nabi Ismail a.s. yang berjuang
menaklukkan godaan syaitan. Syaitan membujuk mereka supaya mengurungkan
perintah Allah dengan tidak perlu menyembelih putera tersayang Ismail yang
remaja belia yang diharapkan menjadi pengganti dan penerus cita-cita menegakkan
dan mendakwahkan kalimat tauhid yang menjadi inti aqidah Islam.
Sejarah
Nabi Ibrahim sudah seharusnyalah kita ketahui bersama dalam rangka memetik
hikmah dari tauladan yang ditampakkan beliau. Sejarah yang paling penting yang
patut kita contoh yakni sejarah kehidupan beliau bersama anaknya Ismail. Ketika
Nabi Ibrahim menyampaikan titah ilahi yang disampaikan melalui mimpi, Nabi
Ibrahim a.s.berkata “wahai ananda tercinta, sesungguhnya aku bermimpi di saat
tidur, bahwa aku diperintah Allah menyembelihmu. Maka renungkanlah bagaimana
pendapatmu tentang perintah Sang Maha Pencipta ini?” Ismail yang masih remaja
menjawab dengan suara yang mantap, sebagaimana tersebut dalam firman Allah
surah Ash-Shaff:102 yang artinya “wahai ayahanda tercinta, laksanakanlah
perintah Allah itu, Insya Allah ayahanda menyaksikanku termasuk orang-orang
yang sabar.”
Tidak mudah menyakini sebuah perintah melalui sebuah mimpi, apalagi iblis datang menggoda dalam upaya menggagalkan perintah tersebut. Namun petunjuk Allah jua yang menyebabkan keluarga Nabi Ibrahim a.s ini yakin seyakin-yakinnya akan kebenaran perintah ini datangnya dari Allah SWT.
Tidak mudah menyakini sebuah perintah melalui sebuah mimpi, apalagi iblis datang menggoda dalam upaya menggagalkan perintah tersebut. Namun petunjuk Allah jua yang menyebabkan keluarga Nabi Ibrahim a.s ini yakin seyakin-yakinnya akan kebenaran perintah ini datangnya dari Allah SWT.
Kalau bukan karena kecintaan
Allah SWT dan keyakinan yang mendalam atas keagungan dan kebesaran serta
rahmatNya, maka mustahil seseorang mampu mengorbankan sesuatu yang berharga
yang merupakan milik satu-satuya yang dimilikinya. Inilah puncak kecintaan dan
ketulusan kepada Allah, yang sekaligus merupakan bukti nyata Nabi Ibrahim a.s
yang telah benar-benar lulus menghadapi ujian yang sangat serius dan sangat
berat sekali yang di berikan dari Allah
Kenyataan ini menjadi contoh teladan yang baik sekali bagi manusia dan kemanusiaan yang secara fitrah manusia itu cenderung kepada penghambaan diri hanya kepada Allah, yang dimanifestasikan dalam bentuk ibadah . Karena untuk kepentingan beribadah itulah manusia itu diciptakan oleh Allah. Dan dengan jiwa keibadahan itulah manusia mampu mencapai kesucian jiwa.
Kenyataan ini menjadi contoh teladan yang baik sekali bagi manusia dan kemanusiaan yang secara fitrah manusia itu cenderung kepada penghambaan diri hanya kepada Allah, yang dimanifestasikan dalam bentuk ibadah . Karena untuk kepentingan beribadah itulah manusia itu diciptakan oleh Allah. Dan dengan jiwa keibadahan itulah manusia mampu mencapai kesucian jiwa.
Keberibadatan
kita sebagai manusia tidaklah semata-mata dicapai dengan ibadah makhdah. Ibadah
juga terkandung makna hubungan yang sangat erat dengan manusia dan kemanusiaan.
Atau bahkan juga hubungan dengan lingkungan. Itulah yang dengan secara gamblang
diisyaratkan oleh Allah dalam Al Quran surat Ali Imron:122 yang artinya “mereka
diliputi kehinaan dimanapun mereka berada, kecuali jika mereka berpegang pada
tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia”.
Dari
ayat di atas Allah SWT mengajarkan kita bahwa dalam pengagungan dzat Allah
terletak kemuliaan dan kebahagiaan manusia. Bukan hanya kemuliaan dan
kebahagiaan di akherat yang kekal abadi, yang untuk itu setiap mukmin
diperintahkan untuk menyiapkan diri kita untuk membiasakan berbuat baik.
Ibadah qurban mengisyaratkan kepada kita bahwa kemampuan untuk berkorban sebagaimana yang diteladankan oleh keluarga Ibrahim a.s. Benar-benar untuk merealisasikan suatu perhatian manusia dan kemanusiaaan dengan saling tolong-menlong diantara sesama.
Ibadah qurban mengisyaratkan kepada kita bahwa kemampuan untuk berkorban sebagaimana yang diteladankan oleh keluarga Ibrahim a.s. Benar-benar untuk merealisasikan suatu perhatian manusia dan kemanusiaaan dengan saling tolong-menlong diantara sesama.
Tulisan
ini setidaknya dapat menyimpulkan beberapa hal. Pertama, keikhlasan dalam
beribadah merupakan hal yang sangat esensial. Tanpa keikhlasan ibadah akan sia-sia
belaka. Bagi mereka yan g berqurban tahun ini atau mungkin tahun-tahun sebelum
dan akan datang, maka seyogyanyalah senantiasa ikhlas, agar amal tidak sia-sia.
Kedua, kecintaan kita kepada Allah hendaknya melebihi segalanya. Jangan sampai
karena anak, istri (wanita),harta dan jabatan membuat kita lupa kepada Allah,
atau ingat akan tetapi tidak dinomorsatukan. Ini memang berat, tapi jika kita
mampu, maka Allah SWT akan membalasNya dengan sesuatu yang besar pula –artinya
Allah Maha adil.
Ketiga, Kepatuhan seorang anak terhadap orang
tuanya adalah merupakan hal yang sangat penting. Begitu pentingnya, sehingga
Allah SWT memperlihatkan kepada kita sebuah pemandangan yang sangat indah,
yakni sejarah penyembelihan orang tua terhadap anak kandungnya sendiri, yang
mana sang anak “mempertontonkan” ketaatannya kepada kita semua.Sekarang ini,
rasanya sangat sulit menemukan orang yang bermental sebagaimana yang
diperlihatkan Nabi Ismail a.s. Yang ada yaitu adanya sebagian anak justru tega
mendzlimi kedua orang tuanya, mengambil harta orang tuanya, membohongi dan
seterusnya –walaupun masih lebih banyak anak yan taat dan berbakti. Oleh karena
itu , tugas para pendidik termasuk para ibu di rumah untuk tetap istiqomah
mencetak generasi-generasi ‘profetis’ dan qurani.
Dan terakhir adalah ibadah qurban merupakan
ibadah sosial. Dengan berqurban berarti kita sudah peduli dengan lingkungan
sekitar kita, khususnya bagi mereka yang hampir sepanjang tahunnya tidak mampu
menikmati daging –karena tergolong fakir atau miskin. Berqurban berarti ikut
membantu beban penderitaan orang lain yang lagi kesusahan. Mungkin saatnyalah
kita senantiasa berempati kepada sesama agar hidup ini penuh berkah dan arti
bagi diri sendiri, orang lain dan tentunya bagi Allah SWT.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Haji
adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat
dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang
dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan
berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi
pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah).
Haji
adalah salah satu rukun islam, haji adalah ibadah yang tergabung padanya antara
amalan badan dan pengorbanan harta, dan haji adalah salah satu ibadah yang
paling agung, yang memiliki kandungan makna, dan hikmah yang sangat luas lagi
mendalam.
Ibadah
qurban merupakan pendidikan keikhlasan dalam beramal. Seorang Muslim yang
berqurban pada setiap tahunnya berarti ia telah melakukan sebuah latihan
beramal yang diliputi oleh rasa ikhlas. Ikhlas dalam beramal merupakan salah
satu kunci dalam beribadah qurban, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh
Nabiullah Ibrahim a.s.
B.
Saran
Bagi
umat islam yang hendak melaksanakan ibadah haji, sebaiknya mempersiapkan diri
baik secara fisik maupun mental atau spiritual sebab ibadah haji merupakan
ibadah yang sangat menguras tenaga disamping mental dan bathin.
dan
bagi umat islam yang mau melaksanakan qurban laksanakanlah dengan hati yang
ikhlas jangan dijadikan kesombongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar